Berita

Pilihan Informasi Berita

PENGUMUMAN RENCANA PENUTUPAN KANTOR CABANG PACITAN

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keangan No. 62/POJK.03/2020 Tanggal 16 desember 2020 Tentang Bank Perkreditan Rakyat,SertaPersetujuan ...

- Penutupan Cabang Oleh OJK dengan Nomor S-392/KO.1402/2024 tanggal 29 Mei 2024 dengan ini kami memberitahukan terhitung sejak tanggal 20 JUNI 2024 kami  akan melakukan penutupan Kantor Cabang dan Penghentian Kegiatan Pelayanan Kas/ Kegiatan Usaha sebagai PT. BPR Surya Artha Guna Mandiri Cabang Pacitan yang berlokasi di Jl. HOS. Cokroaminoto No.15 Pacitan.

Sehubungan dengan rencana penutupan Kantor Cabang dan/atau penghentian Kegiatan Usaha PT. BPR Surya Artha Guna Mandiri Cabang Pacitan tersebut maka kantor kami tersebut:

a. Tidak lagi menerima simpanan atau pembukaan tabungan, deposito danpermohonan kredit.

b. Tidak lagi melayani kegiatan Kas Keliling, Payment Point, atau kegiatan pelayanan kas lainnya.

c. Tidak melayani penyelesaian tabungan, deposito, kredit kepada nasabah. Pelayanan tersebut dapat dilakukan di Kantor Pusat PT. BPR Surya Artha Guna Mandiri yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta 150 D Kediri No. telpon (0354)693966.

d. Pembayaran angsuran juga dapat dilakukan melalui rekening Bank yang ditunjuk :

  • Bank Permata, No Rek 9230000082 An. PT. BPR SURYA ARTHA GUNA MANDIRI
    Demikian agar maklum.


Copyright @BPRSAGM